HEADLINE NEWS

Rabu, 01 Juni 2011

Meski Berstatus Tersangka, Tetap Lantik PNS

Manokwari: Bupati Teluk Wondama, Papua Barat, Albert H Torey melantik pejabat anak buahnya di tengah masa penahanannya sebagai tersangka kasus narkoba. Pelantikan yang singkat itu dilakukan Selasa (21/5/2011) malam di sebuah hotel di Manokwari, Papua Barat.

Pelantikan 18 pejabat dan pegawai struktural Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dilakukan sederhana dan hanya dihadiri sedikit pejabat di lingkungan pemerintahan daerah itu, seperti Wakil Bupati Zeth B Marani dan Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Yusak Karubuy. Malam itu, pelantikan pun hanya disimbolisasikan kepada tujuh pejabat dan pegawai.

Prosesi pelantikan sempat molor lebih dari empat jam dari rencana pukul 16.00 WIT. Torey datang dikawal sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan Manokwari dan staf Kejaksaan Negeri Manokwari. Hal ini karena Torey harus menunggu surat izin keluarnya dari tahanan ditandatangani Kepala Lapas Manokwari Joseph Wiyasu.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Paryono mengatakan, pihaknya memang memberikan izin kepada Torey untuk keluar dari tahanan dan melantik karena statusnya sebagai bupati masih aktif. Hal ini juga tak menyalahi aturan sebab Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan putusan menonaktifkan jabatan Torey sebagai bupati.

"Statusnya masih aktif sebagai bupati. Namun, setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke pengadilan negeri, barulah statusnya akan nonaktif. Rencananya, besok kami akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan," tambah Paryono.

Pernyataan serupa disampaikan Yusak bahwa Torey masih mampu dan berkompeten menjalankan tugasnya sebagai bupati meski berstatus tersangka. Selama belum ada putusan Mendagri, pemerintahan di Kabupaten Teluk Wondama masih dikendalikan Torey.

Pada malam pelantikan itu, Torey tampil wibawa memberikan wejangan kepada para pejabat dan pegawai yang baru dilantik. Dia mengenakan baju dinas sipil. Selepas prosesi pelantikan, yang berjalan sekitar 45 menit, Torey bergegas meninggalkan ruangan dan menolak diwawancara.

Torey terjerat kasus narkoba karena tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu bersama istrinya, Vibien, dan memiliki sabu seberat 0,89 gram di rumahnya, Jumat (1/4/2011) dini hari. Sebulan kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan dia pun ditahan di Lapas Manokwari. Namun, tak sampai dua hari di lapas, dia dilarikan ke RSUD Manokwari karena mengeluh sakit di bagian dada, kaki, dan tangan.

Selama 27 hari Torey menjalani perawatan di rumah sakit sehingga masa penahanannya dibantarkan. Dia baru kembali menjalani masa tahanannya pada Senin (30/5/2011) karena telah dinyatakan sehat oleh dokter RSUD. Setelah sehat, Torey pun melantik anak buahnya, yang seharusnya dilakukan pekan lalu.

0 komentar:

Posting Komentar