HEADLINE NEWS

Jumat, 06 Mei 2011

Tiga Kepala Daerah di Jabar Dinonaktifkan Sementara

Tiga kepala daerah di Jawa Barat, mulai Jumat (6/5), resmi diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran menjadi terdakwa dalam sejumlah dugaan korupsi. Menteri Dalam Negeri telah menyerahkan surat keputusan terkait penonaktifan sementara mereka kepada Gubernur Jabar dan tiga perwakilan pemda.
Ketiga kepala daerah yang diberhentikan sementara ialah Bupati Subang Eep Hidayat, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, dan Wakil Wali Kota Bogor Achmad Ru'yat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melalui Biro Humas Protokol dan Umum Setda Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah menjelaskan SK Mendagri telah memenuhi prosedur sehingga semua pihak harus menerima. Sebab, setiap kepala daerah yang berstatus terdakwa harus nonaktif hingga ada keputusan akhir dari pengadilan.
"Jika mereka dinyatakan tidak bersalah, tentu hak mereka (tiga kepala daerah) akan dikembalikan. Jika diputus terbukti bersalah, mereka justru akan diberhentikan permanen," paparnya.
Untuk sementara waktu, jabatan Bupati Subang yang sebelumnya dipegang Eep Hidayat digantikan oleh Wakil Bupati Subang.

0 komentar:

Posting Komentar