HEADLINE NEWS

Rabu, 01 Juni 2011

Polisi Air Tangkap 9 Kapal Nelayan

Makassar: Sembilan kapal nelayan milik warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diamankan petugas satuan Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polair Polda Sulselbar). Mereka ditangkap karena menggunakan bahan peledak rakitan dan potasium sianida.

Kepala Sub Bidang Direktorat Penegak Hukum Polair Polda Sulselbar Ajun Komisaris Besar Aidin Makadomo, dalam keterangan persnya, Selasa (31/5/2011) di Makassar, mengatakan, penangkapan sembilan kapal yang memuat 29 orang di perairan sebelah barat Taka Bendera, Kabupaten Mamuju, dilakukan pada Jumat (27/5/2011) dan Sabtu (28/5/2011).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 92 buah bahan peledak, 41 zak pupuk amonium ukuran 25 kg, 1.025 ton amonium nitrat, 35 detonator, 15 kg serbuk TNT, dan 7 botol cairan potasium yang diracik menjadi bom.

"Terjadi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh kapal nelayan, dengan cara menggunakan bahan peledak dan bom untuk menangkap ikan," katanya.

"Tentu saja penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan pelanggaran undang-undang perairan karena dapat merusak biota laut. Oleh karenanya, pelaku harus ditangkap," tambah Komisaris Besar Aidin Makadomo.

Ia menambahkan, sebanyak 10 orang di antara 29 awak kapal yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan orang di antaranya adalah nakhoda kapal dan seorang penadah.

0 komentar:

Posting Komentar