Magelang: Dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang, Desi Rahmawati (25) dan Suratno (30) menikah disaksikan orangtuanya via jaringan internet, Minggu (29/5/2011). Mereka melihat akad nikah di ruangan sebuah Warnet (Smart Net) di Jalan Sleko No 13 A, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Suasana sederhana mewarnai prosesi akad nikah antara Desi Rahmawati dan Suratno terlihat melalui layar Liquid Crystal Display (LCD) Proyektor, yang terpasang dalam ruangan warnet. Kedua calon pengantin adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negara Jepang.
Desi Rahmawati adalah seorang perempuan asal Desa Randusari Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, bekerja di Jepang sebagai tenaga kesehatan di sebuah tempat pelayanan kesehatan. Sedangkan Suratno, adalah warga Desa Karangwuni, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Di Jepang, Suratno bekerja di sebuah perusahaan mobil.
Sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan, Rohmat (51) orangtua Desi, sudah memberikan kepercayaan pada seorang Wali Nikah di Jepang yaitu Bambang Hariyanto. Dia pejabat KBRI Jepang dan sekaligus mengurus segala persyarakatan dan kebutuhan nikah.
Prosesi akad nikah pun dilaksanakan tepat pada pukul 09.50 WIB di sebuah masjid di Hamamatsu Jepang, menggunakan Bahasa Arab, dengan Mas Kawin atau Mahar seperangkat alat sholat dan sejumlah perhiasan emas.
Rohmat beserta istrinya Sutini (50) terpaksa hanya bisa menyaksikan prosesi pernikahan anak keduanya tersebut didampingi sejumlah kerabat dekatnya, melalui LCD Proyektor dan mendengar suara menantunya Suratno mengucapkan janji nikah.
Dari prosesi akad nikah hingga penandatanganan surat nikah, seluruh keluarga yang menyaksikan dari LCD proyektor di warnet Muntilan, hanya bisa tersenyum dan terlihat hidmat mengikuti jalannya prosesi tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar