Denpasar: Kepala Lapas Kerobokan Istanto menantang jajaran Polres Badung, Bali yang mengaku menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Kerobokan.
"Kalau sekadar rumor, saya tak mau tanggapi. Kalau serius, orang yang memasok dari dalam Lapas itu tinggal di blok mana, namanya siapa, biar kita cari sama-sama. Ini kan biasa untuk memutus mata rantai Bandar narkotika disebut dapat dari Lapas. Seolah-olah Lapas itu banyak narkoba, dari dalam disalurkan ke luar," terang Istanto saat dihubungi melalui telepon genggam, Kamis (16/6).
Dikatakan, jika hanya disebutkan insial R dan D, maka pihaknya akan kesulitan mencari orang dimaksud. Sebab, di dalam Lapas Kerobokan ada sekitar 1.090 narapidana dengan berbagai kasus. "Sebut saja dia tinggal di blok mana dan sebelumnya terlibat kasus apa. Atau kasih tahu kami nomor teleponnya biar dilacak. Si kurir itu berhubungan pasti dengan handphone," katanya.
Ia mengaku siap membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya Bali. Instanto mengaku sangat serius untuk membongkar habis praktik yang sering terdengar di masyarakat tersebut. "Saya akan berantas. Nanti kita lacak sama-sama. Silakan datang ke sini (Lapas Kerobokan)," ajak Istanto.
Kendati begitu, saat ditanya apakah benar selama ini Lapas binaannya dijadikan sarang bagi Bandar narkotika untuk menyuplai dari narkoba ke luar tahanan, Istanto tak berani menjawabnya dengan pasti. Ia hanya mengatakan jika ia tak main-main memberantas narkoba, apalagi jika itu ada di Lapasnya.
"Kalau saya tahu, pasti saya tangkap habis. Saya tidak main-main. Masih ingat pengunjung Lapas yang bawa ganja di payudaranya, itu kita tangkap kok. Kita serius perangi narkoba," tegasnya.
Seperti diberitakan, Sat Narkoba Polres Badung berhasil membekuk jaringan pengedar sabu-sabu yang biasa beroperasi di kawasan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tiga pengedar yang berhasil diringkus ini yaitu, seorang bandar, Becky Asnawi dan dua kurir masing-masing I Gede Darmawan dan Nengah Suardana.
Tim yang dipimpin Plt Kasat Narkoba, Ipda Suhartono pertama kali berhasil menangkap I Gede Darmawan saat akan melakukan transaksi di Jalan Sunset Road Kuta depan Restoran Sushi Tei pada Senin 13 Juni 2011 sekitar pukul 23.11 WITA. Dari tangan tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Guntur ini petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,4 gram dan satu handphone merk Nokia.
Setelah berhasil meringkus kurir ini, petugas kembali berhasil mengidentifikasi bandar sabu-sabu yang diketahui bernama Becky Asnawi. Bandar yang juga berprofesi sebagai bencong di Legian ini ditangkap di kosnya pada Rabu 15 Juni 2011 dinihari. Dari tangan bandar ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu seberat 0,3 gram dan 0,2 gram, alat hisap serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp800 ribu.
Selanjutnya pada Kamis 16 Juni 2011 dinihari seorang kurir sabu-sabu, Nengah Suardana juga diringkus di rumahnya di Perum Nuansa Jimabaran. Dari tangan pria asal Karangasem ini ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,4 gram, 1 inek warna kuning dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Kabag Ops Polres Badung, Kompol AA Rai Laba mengatakan satu bandar dan dua kurir yang ditangkap ini merupakan jaringan yang berbeda. Bahkan dari pemeriksaan awal, dua kurir yang ditangkap ini mengaku mendapatkan barang dari tahanan Lapas Kerobokan berinisial J dan D.
"Bandar akan kami jerat dengan Pasal 111 dan dua kurir akan dijerat dengan Pasal 112. Sedang jaringan di dalam Lapas akan kami dalami lagi," tegas Rai Laba.
0 komentar:
Posting Komentar