HEADLINE NEWS

Jumat, 06 Mei 2011

1.442 Pendatang Terjaring Razia di Denpasar

Sebanyak 1.442 penduduk pendatang terjaring razia tertib kependudukan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar, Bali, Kamis (5/5).
Razia dilakukan untuk tertib administrasi kependudukan dan menangkal kriminalitas, sekaligus mencegah kemungkinan menyusupnya teroris.
Dari 1.442 orang yang terjaring razia itu, menurut Camat Denpasar Barat Ida Bagus Alit Wiradana, enam di antaranya digiring ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat karena sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas diri.
"Petugas terpaksa membawa enam penduduk pendatang tersebut ke Polsek Denpasar Barat karena tidak mampu menunjukkan identitas apapun," ujarnya.
Menurut Wiradana, sebagian besar penduduk yang terjaring razia itu karena kartu identitas penduduk sementara (KIPS) yang mereka miliki kedaluwarsa.
Sementara itu, Kepala Bidang Mobilitas Penduduk Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar I Nyoman Artayasa mengatakan, pada prinsipnya razia kependudukan rutin dilakukan guna menciptakan tertib administrasi kependudukan.
"Kami tidak melarang penduduk luar datang ke Kota Denpasar. Namun, mereka harus melengkapi diri dengan identitas yang jelas," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar