Jakarta: Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo mengatakan, tengah menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksasi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan oknum di pemerintah daerah.
"Semuanya tentu perlu penyelidikan, artinya itu semua kan tercatat, sehingga perlu pendalaman, ada pelanggaran hukum atau tidak, saya kira itu," kata Timur di PTIK, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Tindak lanjut dugaan kepemilikan uang oleh oknum pemerintah daerah dalam jumlah tidak wajar ini, masih dalam tingkat penyelidikan. Artinya polisi belum masuk pada ranah penyidikan kasus, karena masih melakukan pencarian bukti adanya dugaan korupsi.
PPATK telah menyetorkan hasil temuannya sebanyak 2.300 rekening mencurigakan milik para oknum pemerintahan daerah, namun Timur mengatakan laporan rekening mencurigakan yang diterimanya, tidak hanya milik oknum pemerintah daerah. "Saya kira bukan hanya itu saja, semua yang terkait rekening mencurigakan pasti disampaikan kepada aparat polisi," kata Timur.
Lalu apakah ada juga oknum pejabat di pemerintah pusat yang juga memiliki rekening mencurigakan? "Saya kira semua ada, tentunya itu belum tentu betul, bagian dari pada tugas polisi untuk menelusurinya," pungkas Timur.
0 komentar:
Posting Komentar