HEADLINE NEWS

Rabu, 15 Juni 2011

Pemkab Kemplang Utang ke Askes Rp 9,7 Miliar

Sumedang: Pemkab Sumedang mengemplang utang Rp 9,7 miliar ke PT Asuransi Kesehatan (Askes). Utang yang merupakan kewajiban jangka pendek itu merupakan akumulasi dari tahun 2004-2010.

"Dalam setahun terakhir kemarin jumlah utang itu rata-rata Rp 4 miliar per tahunnya. Semakin banyak pegawai negeri sipil (PNS) maka besarnya kewajiban subsidi dan iuran pemerintah untuk askes itu semakin besar," kata Edi Askhari, Wakil Ketua DPRD yang menjadi koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD di ruang rapat I, Selasa (14/6).

Edi mengatakan untuk membayar Askes itu selain dipotong dari gaji PNS juga ada kewajiban dari pemerintah untuk iuran Askes itu. "Kewajiban iuran pemerintah bagi askes dibebankaan dalam APBD itu diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2003 tentang Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Askes PNS dan pensiunan," kata Edi.

Dalam peraturan pemerintah itu disebutkan pemerintah wajib memberikan subsidi dan iuran untuk askes PNS. "Besarnya itu dua persen dari penghasilan PNS dan penerimaan pensiunan," katanya.

Menurut Edi, kewajiban itu tidak masuk dalam dana alokasi umum (DAU). "Masalahnya kewajiban itu tidak masuk dalam DAU dan dibebankan ke APBD pemerintah daerah," kata politisi Golkar ini.

Sementara, terang dia, kondisi keuangan pemerintah daerah itu tak memungkin untuk memberikan subsidi. "Sangat tidak mungkin subsidi itu diberikan. Untuk urusan wajib dan pilihan saja APBD kedodoran memenuhinya. Untuk pembangunan saja hanya mampu 15 persen dialokasikan, tahun-tahun sebelumnya bahkan dibawah 13 persen," katanya.

Edi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kesulitan itu ke Kementrian Keuangan. "Sejak awal kami sudah menyampaikan kondisi keuangan adaerah dan meminta subsidi askes itu masuk DAU tapi tak pernah terealisasi sampai sekarang," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar