HEADLINE NEWS

Selasa, 17 Mei 2011

Senjata Api Diamankan Dari Tawuran Mahasiswa

Polisi mengamankan delapan orang mahasiswa yang terlibat tawuran dengan warga di Jalan Tamalate 8 no. 17, Hertasning, Makassar. Polisi juga menyita satu senjata api rakitan dari salah satu mahasiswa.

Tawuran yang terjadi pada Senin (16/5/2011) sekitar pukul 15.00 Wita di jalan Tamalate 8 No. 17 Hertasning Makassar, berawal ketika seorang wanita minta putus dengan pacarnya, salah seorang dari kelompok mahasiswa yang menyewa kamar kos di Jalan Tamalate 8.

Wanita yang tidak terima dengan perlakuan sang mantan, karena dianggap sering menganggunya, membawa beberapa orang kawannya yang juga berstatus mahasiswa. Cekcok mulut terjadi antara dua kelompok mahasiswa yang akhirnya berujung pada terjadinya perkelahian antar mahasiswa.

Perkelahian yang terjadi menjadi perhatian warga sekitar. Merasa terganggu, warga kemudian meminta kedua kelompok menghentikan perkelahian. Namun hal tersebut tidak membuat delapan orang dari dua kelompok mahasiswa yang terlibat perkelahian berhenti. Justru kedua kelompok mahasiswa tersebut akhirnya terlibat tawuran dengan warga sekitar.

Petugas kepolisian dari MaPolsek Rappocini yang mendapat laporang langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan tawuran tersebut. Delapan orang mahasiswa yang terlibat dalam tawuran itu yakni Nirhamullah (20) mahasiswa UIN, A.Nurhadi (19) mahasiswa Unhas, Muh.Nur (22) mahasiswa UNM, Junaedi (22) mahasiswa Stimik, Rusman (20) mahasiswa Unhas, Kasman (20)mahasiswa UNM, kemudian ditangkap.

Dari kedua kelompok mahasiswa, polisi menemukan senjata tajam, busur dan anak panah. Selain itu polisi juga menyita senjata api rakitan beserta empat amunisi jenis SS1 yang dibawa oleh Misrajab (21), mahasiswa dari UNM. Saat ini delapan mahasiswa tersebut ditahan di Mapolsek Rappocini untuk diproses lebih lanjut. Tawuran itu juga mengakibatkan beberapa rumah warga rusak terkena lemparan batu.

0 komentar:

Posting Komentar