Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggerebek sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang Barat XII, Surabaya yang dijadikan tempat pembuatan narkoba.
"Modusnya, tersangka HP asal Surabaya yang tertangkap Polres Pasuruan itu memesan bahan baku lewat internet dan akhirnya dikirim dengan jasa kurir internasional, lalu dia meracik sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Rachmat Mulyana di Surabaya, Jumat (13/5).
Ia menjelaskan HP ditangkap petugas Polres Pasuruan di warung pinggir Jalan Raya Surabaya-Malang di depan Pabrik Sriti, Gempol, Pasuruan Senin (25/4) malam. "Saat itu, tersangka sedang mabuk dan membuat onar di warung itu, lalu ditangkap petugas dan saat digeledah ternyata ada satu kantong plastik kecil berisi serbuk warna putih (heroin), lalu hasilnya dikembangkan Ditreskoba Polda Jatim," katanya.
Hasil pengembangan polisi menemukan modus tersangka memesan barang lewat internet dengan identitas palsu, namun pembayaran dilakukan dengan kartu kredit. "Biasanya, tersangka menerima bahan baku dari luar negeri itu lewat jasa kurir internasional seperti EMS (Bandara Juanda), FEDEX (Kendangsari), dan DHL (Jalan HR Mohammad), kemudian bahan baku itu diracik sendiri di rumahnya di Jalan Dukuh Kupang Barat XII," katanya.
Setelah itu, barang hasil racikan dari tersangka berupa liquid dan turbo charge itu dipasarkan lewat email dan SMS. Lalu pemesan dari luar kota akan dikirimi lewat jasa pengiriman EMS dan TIKI.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lima tabung ukur, lidocaine, alat penyulingan, dan satu kompor. Selain itu, 15 bungkus butiran bijih ganja, 145 turbo charge, 120 butir kapsul kratom, 1.800 ml liquid, HP, kartu kredit, ganja, laptop, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar