HEADLINE NEWS

Jumat, 06 Mei 2011

Surabaya Under Cover - Panti Pijat (2)


Ada Yang Tarifnya Setara Tiga Bungkus Rokok

Sebelum mengulas tentang panti pijat papan atas, kita akan 'berwisata' mengelilingi panti pijat kelas teri. Tempat semacam ini sekarang banyak bertebaran di kampung-kampung sekitar kota Surabaya.
Jika kita teliti, kita seringkali menemukan rumah pijat sederhana dengan plakat nama terdiri dari kombinasi dua angka, semisal pitrat 27 dan sebagainya. Hampir dipastikan, nama usaha tersebut tidak identik dengan nomor rumah tempat usahanya.
Beritajatim.com mencoba menelusuri bisnis syahwat alias prostitusi berkedok pijat tradisional kelas teri tersebut. Setelah berkeliling sebentar, perjalanan terhenti pada sebuah rumah di kawasan Pandigiling Surabaya.
Sebuah rumah sederhana berukuran 6 x 10 meter, tidak nampak diubah layaknya tempat usaha. Hanya bagian kaca depan saja yang ditempeli stiker menunjukan bahwa rumah tersebut adalah panti pijat.
Masuk ke dalam rumah, tidak nampak barang-barang mewah menghiasi ruang tamu panti pijat tersebut. Tempat duduk yang dipajang tidak menggunakan sofa, namun hanya bagku plastik pabrikan saja.
Di dalam ruang tamu terdapat sekitar empat wanita setengah baya yang sedang asik mengobrol sambil melihat tayangan televisi. Pakaian yang dikenakannya pun juga terlihat sangat sederhana, rata-rata memakai kaos lengan terbuka serta menggenakan rok yang sedikit kumal.
Tidak nampak riasan tebal pada wajah keempat wanita berbadan gempal tersebut. Jika dilihat sepintas, keempat wanita tersebut seperti ibu-ibu rumah tangga di kampung - kampung.
Ya... Seperti itulah kira-kira potret wanita pemijat di rumah pijat kelas teri. Harga yang ditawarkan pun tidak terlalu mahal, setara dengan harga tiga bungkus rokok.
Untuk satu kali pelayanan pijat dengan durasi 1,5 jam, mereka mematok harga Rp 30 ribu saja. Tapi jangan salah, di tengah-tengah terapi pemijatan, mereka selalu menawarkan jasa plus, yakni pelayanan 'kenikmatan'.
Biasanya mereka meminta tambahan setara dengan ongkos terapi pijat. Jika diakumulasikan, dengan uang Rp 60 ribu, kita sudah dapat menikmati jasa layanan pijat 'nikmat'.


0 komentar:

Posting Komentar