HEADLINE NEWS

Senin, 23 Mei 2011

Ini Di Modus Sang Penipui Investasi Beras

Bandung: Asep Sopian dan Elin Rubianti berhasil membawa kabur uang Rp 9 miliar milik sejumlah nasabah, dari hasil menipu berkedok investasi jual beli beras.

Ini cara kedua tersangka melakukan penipuan;

CV Daffa, milik kedua tersangka menawarkan keuntungan 10 persen per bulan atau Rp 12 ribu per karung beras seberat 50 kg.

Pada bulan pertama keuntungan itu diberikan kepada para nasabah. Namun menginjak bulan kedua, keuntungan atau royalti yang seharusnya diterima nasabah tak diberikan.

Dudung, seorang nasabah mengaku, telah menanamkan modalnya Rp 835 juta. Uang itu, kata Dudung, bukan hanya miliknya sendiri tapi juga milik rekan-rekannya.

Dua korban lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku menitipkan uang Rp 75 juta dan Rp 20 juta. Keduanya mengaku dari uang yang dititipkannya itu baru memperoleh satu kali royalti sebesar Rp 2 juta atau 10 persen.
Seharusnya pada 18 Mei kembali mendapat royalti tapi tak dipenuhi oleh CV Daffa.

"Saya sudah beberapa bulan ini menitipkan uang untuk dikelola Asep dan Elin di CV Daffa. Dari jumlah Rp 75 juta itu baru mendapatlkan royalty sekali saja, dan sampai sekarang belum ada lagi realisasinya karena karena orangnya keburu ditangkap polisi," ujar wanita berwajah cantik ini.


0 komentar:

Posting Komentar