Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya terhitung sejak Rabu (1/6/2011) resmi membatasi jam operasional lokalisasi Dolly dari 24 jam menjadi hanya 16 jam. Kawasan prostitusi terbesar se-Asia Tenggara ini hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 09.00 hingga 01.00.
Camat Sawahan, Dwi Purnomo, Kamis (2/6/2011) mengatakan, aturan baru itu sudah dikirimkan ke masing-masing wisma di Dolly. ‘Sanksi bagi wisma yang melanggar dari mulai peringatan hingga penutupan,” katanya.
Sebenarnya menurut dia, perjanjian pembatasan jam operasional itu sudah ada sejak setahun lalu, namun belum dilaksanakan. Perjanjian dengan semua pihak termasuk dengan pemilik wisma itu dilakukan Pemkot sebagai upaya menekan prostitusi di Surabaya. Dalam perjanjian itu disebutkan, hingga pukul 01.00 tidak boleh ada pengunjung baru.
‘Mereka juga menyepakati jika perjanjian itu dilanggar akan ada sanksi, yakni berupa penutupan wisma dalam beberapa hari atau bahkan selamanya. Pemkot Surabaya menargetkan, hingga akhir 2012, jumlah penghuni wisma bisa turun dari 1.132 PSK menjadi dibawah 750 PSK. Jika target itu tercapai, tidak menutup kemungkinan dalam dua tahun jumlah PSK di kawasan itu bisa habis,” jelasnya.
Setiap hari, pengunjung lokalisasi yang dihuni lebih 600 wisma ‘esek-esek’ itu diperkirakan mencapai 700 lebih pengunjung dari maupun luar Kota Surabaya. Sehingga 80 persen masyarakat sekitar mengandalkan penghasilannya dari keramaian pengunjung itu.
0 komentar:
Posting Komentar