Serangan hama mematikan terhadap pohon pala di kawasan Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, masih belum berakhir. Sejak 1992 hingga saat ini, puluhan ribu hektare (ha) tanaman pala mati diserang hama yang masih misterius itu.
Aceh Selatan merupakan kawasan penghasil pala terbesar di Aceh yang mampu menutupi kebutuhan lokal dan pasar nasional. Data yang diperoleh pada Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Aceh Selatan, misalnya sejak 2010 hingga sekarang sudah mencapai 12.900 ha kebun pala produktif yang mati akibat terserang hama. Secara umum dalam satu ha kebun memiliki sebanyak 125 batang pohon pala.
Sedangkan, pada 2009 lalu jumlah kebun pala yang mati seluas 12.161 ha. Beberapa lokasi yang paling luas serangan mematikan itu diataranya adalah di Kecamatan Meukek 401 ha, Kecamatan Labuhan Haji Timur 190 ha, Kecamatan Haji 152 ha, dan Kecamatan Tapak Tuan Ibukota Aceh Selatan 97 ha.
Para petani mengaku telah melakukan berbagai cara untuk mencegah serangan itu, tetapi jumlah pohon pala yang mati itu semakin bertambah. "Kami telah mencoba melakukan penyempotan atau biopestisida trikaderma, tetapi belum ada hasil efektif," kata Muslim, petani pala di Tapak Tuan, Jumat (20/5).
Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Kabupaten Aceh Selatan, Said Azhar, mengatakan, hingga sekarang belum diketahui apakah musnah tanaman pala itu akibat serangan hama atau kerena cendawan berbahaya.
Padahal, hingga kini, sudah tiga lembaga melakukan penelitian terhadap penyakit pala itu. Pertama oleh Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPTP) Medan, pada awal 2009. Hasilnya, serangan itu diakibatkan jamur akar putih (Rigidoporus lignosus).
Kemudian Direktorat Perlindungan Perkebunan berkerja sama dengan Universitas Gadjah Mada, pada Maret 2009. Hasilnya, itu dikarenakan serangan cendawan (Fusarium oxysporum). Yang terakhir, pada April 2011 oleh IPB Bogor didanai UNDP dan hingga sekarang belum mengumumkan hasil penelitiannya. "Mudah mudahan yang ketiga ini bisa merekomendasikan upaya pengendalian hama secara efektif," Kata Said Azhar.
0 komentar:
Posting Komentar