Makassar: Kekesalan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan perubahan nama Bank Sulselbar belum reda. Pimpinan Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Bukhari Kahar Mudzakkar menyesalkan sikap Pemprov Sulsel yang mengabaikan surat Pimpinan DPRD kepada Pemprov.
Dalam surat yang dilayangkan April 2011 lalu tersebut, Pimpinan DPRD Sulsel meminta Pemprov Sulsel untuk segera memasukkan usulan perubahan nama Peraturan daerah (Perda) dari Bank Sulsel menjadi Bank Sulselbar.
"Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selaku Komisaris Utama Bank Sulsel tidak mengindahkan Surat Ketua DPRD Sulsel kepada Pemprov bulan April lalu. Surat itu tidak digubris sama sekali oleh Pemprov," kata Bukhari, Minggu (29/5/2011).
Beberapa hari lalu, Komisaris dan Direksi Bank Sulselbar secara resmi mengumumkan penggunaan nama tersebut. Tindakan tersebut jelas memicu kemarahan dari legislator di Komisi C DPRD Sulsel.
Anggota Komisi C Ariady Arsal bahkan telah mengancam akan memboikot pembahasan untuk Bank Sulselbar dalam Perubahan APBD 2011 mendatang dengan alasan Komisi C tidak memiliki pegangan yang kuat untuk memperjuangkannya dalam perubahan.
"Sulsel hanya mengenal Perda PT Bank Sulsel. Kalau sekarang sudah berubah namanya menjadi PT Bank Sulselbar berarti kami tidak punya lagi alasan untuk memperjuangkannya," kata Ariady.
0 komentar:
Posting Komentar